30 July 2025
BPKAD Kota Surakarta menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Bukti Potong Instansi Pemerintah dan Rekonsiliasi Pajak Pusat Tahun Anggaran 2025. Sosialisi ini dihadiri seluruh SKPD dan Unit SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Kepala BKPSDM, Dwi Ariyatno,S.STP,M.A.P selaku narasumber mengingatkan bahwa ASN harus memiliki kesadaran diri sendiri untuk tertib secara addministrasi. Selain itu solialisasi ini juga dihadiri oleh KPP Pratama selaku narasumber yang memberikan bimbingn tata cara penggunaan aplikasi coretax instansi pemerintaah untuk mendukung proses administrasi perpajakan yang efisien, akurat dan tertintegrasi. Rekonsiliasi pajak pusat dilaksanakan dengan harapan Pemerintah Kota Surakarta dapat mempertahankan predikat no 1 dalam hal pelaporan pajak pusat