01 January 2026
SURAKARTA - Pemerintah Kota Surakarta resmi memasuki babak baru pelaksanaan pembangunan tahun 2026 setelah Wali Kota Surakarta menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, Selasa (30/12/2025). Penyerahan DPA merupakan agenda tahunan yang menjadi penanda dimulainya siklus pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun berikutnya. DPA sendiri adalah dokumen resmi yang memuat rincian program, kegiatan, target, dan pagu anggaran setiap OPD, sekaligus menjadi dasar hukum bagi perangkat daerah untuk mulai bekerja sejak hari pertama tahun anggaran berjalan.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh OPD memiliki kepastian hukum dan kepastian anggaran sebelum memasuki tahun anggaran baru, sehingga tidak ada kekosongan payung kerja di awal tahun. Adapun tujuannya adalah mempercepat realisasi program kerja sejak Januari, mendorong penyerapan anggaran yang lebih merata sepanjang tahun, serta menghindari penumpukan pekerjaan fisik maupun non-fisik di akhir tahun anggaran. Dengan DPA di tangan sejak awal, OPD dapat langsung menyusun jadwal pelaksanaan, proses pengadaan, hingga penyaluran layanan kepada masyarakat tanpa harus menunggu proses administrasi tambahan.
Penyerahan DPA ini ditujukan langsung kepada pimpinan 35 OPD se-Kota Surakarta selaku pengguna anggaran, yang bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran di instansi masing-masing. Kehadiran Pimpinan DPRD dalam acara ini juga menjadi simbol pentingnya koordinasi dan pengawasan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Secara teknis, penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Surakarta, didampingi Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, sebagai penanda resmi dimulainya tahun anggaran 2026. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat, bukan sekadar penyerapan angka di atas kertas. Dengan harapan kedepan, penyerahan DPA ini dapat mendorong seluruh OPD untuk mengelola anggaran secara lebih disiplin, transparan, dan tepat sasaran sejak awal tahun, sehingga pembangunan Kota Surakarta dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga sepanjang tahun 2026 yang sejalan dengan semangat "Melangkah Pasti Menuju Surakarta yang Lebih Maju".