Background

Forum Konsultasi Publik: Peninjauan Ulang Standar Pelayanan BPKAD Kota Surakarta

Article Cover

SURAKARTA - Sebagai wujud nyata komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surakarta menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peninjauan Ulang Standar Pelayanan. Forum ini menjadi ruang partisipatif yang mempertemukan langsung pemerintah dengan masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholder), guna meninjau ulang standar pelayanan yang selama ini diterapkan kepada publik.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk membuka ruang dialog dua arah antara pemerintah dan masyarakat terkait kualitas pelayanan yang diberikan BPKAD, sehingga kebijakan pelayanan tidak disusun secara sepihak. Tujuan utamanya adalah melakukan evaluasi, penyelarasan, serta penyempurnaan standar pelayanan agar semakin responsif, transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan, bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif semata. Forum ini ditujukan kepada masyarakat selaku pengguna layanan BPKAD, pelaku usaha, kalangan akademisi, serta OPD terkait yang turut memberikan masukan dalam proses peninjauan standar pelayanan. Pelibatan berbagai unsur ini dimaksudkan agar standar pelayanan yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan dan pengalaman nyata masyarakat di lapangan.


Secara teknis, forum ini berlangsung dalam bentuk diskusi terbuka yang mengundang tanggapan, kritik, dan masukan konstruktif dari peserta terhadap standar pelayanan yang berlaku saat ini. Setiap masukan yang disampaikan menjadi bahan kajian bagi BPKAD untuk menyusun standar pelayanan yang lebih baik kedepannya. Melalui kolaborasi dan sinergi lintas sektor ini, BPKAD Kota Surakarta berharap dapat mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berkelanjutan. Standar pelayanan hasil peninjauan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan dan aset daerah di Kota Surakarta.