BPKAD Kota
Surakarta memulai awal tahun dengan melaksanakan Diskusi Kelompok
Terbatas. Dengan mengundang stakeholder terkait, kegiatan ini bertujuan
untuk mendiskusikan dan menjaring saran serta usulan Rencana Kerja BPKAD
Tahun 2026. Sekretaris BPKAD kota Surakarta, Kepala Bidang dan Kepala
UPTD Pengelolaan Aset Daerah memaparkan Rencana Kerja di tahun 2026.
Acara Diskusi Kelompok Terbatas ditutup dengan penandatanganan Berita
Acara oleh Kepala Badan serta perwakilan dari stakeholder.