Background

Diskusi Kelompok Terbatas BPKAD Kota Surakarta

Article Cover






BPKAD Kota Surakarta memulai awal tahun dengan melaksanakan Diskusi Kelompok Terbatas. Dengan mengundang stakeholder terkait, kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan dan menjaring saran serta usulan Rencana Kerja BPKAD Tahun 2026. Sekretaris BPKAD kota Surakarta, Kepala Bidang dan Kepala UPTD Pengelolaan Aset Daerah memaparkan Rencana Kerja di tahun 2026. Acara Diskusi Kelompok Terbatas ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Badan serta perwakilan dari stakeholder.