Background

Sosialisasi Standar Harga Satuan Tahun 2025

Article Cover




BPKAD Surakarta mengadakan Sosialisasi Standar Harga Satuan Tahun 2025. SHS merupakan instrumen yang penting dalam penganggaran karena digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang menggambarkan harga pasar suatu barang beserta spesifikasinya. Dari SHS inilah HSPK (Harga Satuan Pokok Kegiatan) dan ASB (Analisa Standar Belanja) dapat dihitung. Lebih lanjut, tujuan penyusunan SHS yaitu untuk mendapatkan harga satuan barang yang wajar yang selanjutnya tersusun dalam bentuk Peraturan Walikota Surakarta Tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025.