PKAD Surakarta mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan RKA Perubahan Tahun Anggaran 2024. Dengan
acara ini, diharapkan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota
Surakarta dapat semakin memahami tentang pengelolaan keuangan yang baik
dan benar, khususnya alur perencanaan, penganggaran APBD untuk
mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif,
transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan,
kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan
perundang-undangan.