Background

BPKAD Kota Surakarta Menyelenggarakan Rekonsiliasi Keuangan dan Aset

Article Cover



BPKAD Kota Surakarta menyelenggarakan rekonsiliasi keuangan dan aset daerah yang diikuti seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Rekonsiliasi ini bertujuan untuk mencocokkan data keuangan dan barang milik daerah sehingga dapat tersusun Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 yang baik, benar serta akuntabel demi mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).