BPKAD Kota Surakarta Menyelenggarakan Rekonsiliasi Keuangan dan Aset
13 March 2025
BPKAD Kota
Surakarta menyelenggarakan rekonsiliasi keuangan dan aset daerah yang
diikuti seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.
Rekonsiliasi ini bertujuan untuk mencocokkan data keuangan dan barang
milik daerah sehingga dapat tersusun Laporan Keuangan Daerah Tahun
Anggaran 2024 yang baik, benar serta akuntabel demi mendapatkan predikat
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).