Background

Pemerintah Kota Surakarta Raih Opini WTP ke-16 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Article Cover

Pemerintah Kota Surakarta kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini diperoleh melalui proses pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran. Pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk menilai bagaimana kewajaran penyajian laporan keuangan daerah, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran telah dijalankan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Capaian opini WTP ini dapat menjadi tolok ukur kinerja bagi seluruh jajaran eksekutif dan legislatif Kota Surakarta, mulai dari Pemerintah Kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat langsung dalam penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan.

Yang menjadikan pencapaian ini istimewa adalah konsistensinya, diraih untuk yang ke-16 kalinya secara beruntun, hasil dari sinergi berkelanjutan antara seluruh elemen pemerintahan dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan dari tahun ke tahun tanpa terputus. Ke depan, capaian ini diharapkan tidak berhenti sebagai prestasi semata, melainkan terus menjadi pijakan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Konsistensi selama 16 tahun ini menjadi modal penting bagi Kota Surakarta untuk terus melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan dipercaya masyarakat.