Background

Sosialisasi Penyusunan Bukti Potong, Pelaporan SPT Instansi Pemerintah dan Pra Rekon Pajak Semester II tahun 2023 dengan narasumber dari KPP Pratama

Article Cover


E-BUPOT Unifikasi intansi pemerintah adalah sebuah bentuk dan tata cara pembuatan bukti pemotongan atau pemungutan pajak, serta bentuk, isi, tata cara pengisian, dan penyampaian surat pemberitahuan masa bagi instansi pemerintah. Untuk memperdalam materi ini BPKAD Surakarta menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Bukti Potong, Pelaporan SPT Instansi Pemerintah dan Pra Rekon Pajak Semester II tahun 2023 dengan narasumber dari KPP Pratama.